Selasa, 13 Maret 2012

Seminar Nasional 2012


"Sustainable Urbanism Adaptasi Perubahan Ruang Perkotaan Pendekatan Teoritik dan Praktek", demikian tema Seminar Nasional pada Program Doktor Teknik Arsitektur dan Perkotaan Undip. Acara yang di motori mahasiswa angkatan VII ini dilaksanakan pada hari Selasa 13 Maret 2012 di Gedung Serba Guna Magister Ilmu Hukum Jl. Hayam Wuruk No. 5-7 lantai dua.

Hadir sebagai Pembicara adalah Prof Sudharto P Hadi, MES, PhD, Prof. Dr Sugiono Soetomo, DEA, Dr Ir Joesron Alie Syahbana, Dr-Ing. Ir Gagoek Hardiman dan juga Dr rer.nat Imam Buchori.

Kegiatan Ilmiah yang dimulai pukul 08.00 WIB ini juga dihadiri Pembantu Dekan I dan II Fakultas Teknik Undip. Sementara para peserta kebanyakan berasal dari Mahasiswa dan Dosen, baik S1, S2 ataupun S3 berbagai Perguruan Tinggi. Diantaranya UPI Bandung, Atmajaya Yogyakarta, Unsyiah Banda Aceh dan lain sebagainya.

Read more.....

Selasa, 20 Desember 2011

Kabar dari Paris

Gedung Sejarah Kota Paris

kegiatan Ekskursi Lapangan

Ini adalah salah satu kegiatan mahasiswa Joint Degree DTAP Undip-ENSAPB Paris. Kegiatan ini disebut Ekskursi Lapangan, mengunjungi Perpustakaan Sejarah Kota Paris.

Menurut Nur Miladan (mahasiswa Joint Degree) kegiatan Ekskursi Lapangan sangatlah penting karena termasuk dalam bagian kuliah Metodologi Riset.
bersama Prof. Charles Goldblum

Selain ekskursi lapangan, masih banyak juga kegiatan lain yang berhubungan dengan studi, diantaranya menghadiri sidang-sidang doktoral. (Photo ini diambil setelah acara sidang doktor Adele Esposito)

Read more.....

Minggu, 18 Desember 2011

Selamat Bu Erni...!


Erni Setyowati, Ir, MT dikukuhkan oleh Senat Universitas Diponegoro Semarang sebagai Doktor dalam bidang Teknik Arsitektur dan Perkotaan. Mahasiswi S3 Arsitektur dan Perkotaan Undip yang melakukakan penelitian dengan judul "Model Hubungan Orientasi dan Konfigurasi Blok Bangunan Perumahan Kawasan Bandara terhadap Tingkat Kebisingan" ini, berhasil mempertahankan Disertasinya dihadapan Dewan Senat serta Para Pembimbing dan Penguji.

Hasilnya pada tanggal 12 Desember 2011 bertempat di Ruang Prof Ir Soemarman Gedung Pasca Sarjana Undip, Ketua Senat Prof Sudharto P Hadi, MES, PhD mengumumkan kelulusan Erni dengan Predikat sangat memuaskan, dengan IPK 3,75. Selamat Bu Erni, semoga terus berkarya demi kejayaan ilmu pengetahuan dan kemaslahatan masyarakat!.

Sumber: dtap undip

Read more.....

Sabtu, 15 Oktober 2011

Senat Undip Kukuhkan Doktor

Dr Ir Ismiyati, MS

Beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 29 September 2011, Program Pascasarjana Undip menggelar hajatan akademik, yang lumrah disebut sebagai Sidang Terbuka Doktor. Acara yang dimotori Senat Universitas tersebut, mengukuhkan seorang doktor dalam bidang Teknik Arsitektur dan Perkotaan.

Dr Ir Ismiyati, MS resmi menyandang gelar doktor setelah disertasinya yang berjudul "Mobilitas Transportasi dikaitkan dengan Pemilihan Tempat Tinggal di Kawasan Pinggiran Kota Semarang" berhasil dipertahankan di hadapan Para Penguji. Diantaranya adalah Prof Dr Sugiono Soetomo (Promotor), Dr Ir Bambang Riyanto (Co-Promotor), Prof Sudharto P Hadi, PhD (Ketua Senat), Prof Ir Sunarso (Sekretaris Senat), Prof Dr Anies (Direktur Pasca), Dr Ir Poernomosidhi (Penguji Eksternal), Prof Ir Eko Budihardjo (Penguji Internal),Dr Ir Joesron Aliesyahbana (Penguji Internal), dan Dr rer.nat Imam Buchori (Penguji Internal).

Read more.....

Senin, 08 Agustus 2011

Kota Tanpa Masa Depan



Jakarta, Kompas – Selama 25 tahun ini, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur berkembang pesat. Selain mencakup 3 provinsi, 10 kota, dan 5 kabupaten, juga berkembang 25 ”kota” baru. Namun, ketidaksinkronan penataan ruang wilayah terus terjadi.


Defisit daya dukung lingkungan pun terjadi. Kegelapan membayangi masa depan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Jabodetabekpunjur pada 2010 dihuni 29.842.692 jiwa, naik sekitar 4 juta orang dibandingkan dengan tahun 2005. Sebanyak 9,5 juta jiwa di Jakarta, sekitar 6 juta orang di Bogor, 1,7 juta orang di Depok, 5,9 juta orang di Tangerang, 5 juta orang di Bekasi, dan sisanya, sekitar 1,7 juta jiwa, di Cianjur.

Nilai telapak ekologis (ecological footprint) wilayah di Jabodetabek, menurut Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum Imam S Ernawi, sudah jauh lebih besar dibandingkan dengan nilai biokapasitasnya. Defisit telapak ekologis di Jakarta, misalnya, mencapai 13,35 juta global per hektar.

”Masyarakat telah memakai sumber daya alam lebih besar dibandingkan dengan kapasitas alam untuk menyediakannya,” kata Imam, Kamis (28/7).

Kota-kota metropolitan di dunia sebenarnya juga mengalami defisit telapak ekologis cukup parah. Namun, kota besar di dunia, seperti Tokyo di Jepang atau kawasan lain di Eropa dan Amerika, mengimbanginya dengan kebijakan dan penerapan teknologi modern untuk menghemat air bersih, memanfaatkan limbah, hingga menyediakan kawasan hijau guna mencukupi kebutuhan warganya, sekaligus menjamin keberlangsungan kelestarian lingkungan.

Persoalan mendasar yang dihadapi Jabodetabekpunjur adalah pengaturan tata kelola wilayah yang masih sangat spasial di tingkat pusat hingga kota/kabupaten. Lihat saja kontroversi Rancangan Keputusan Presiden tentang Penetapan Wilayah Sungai. Ada rencana memecah kawasan Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian-Ciliwung-Cisadane-Citarum yang selama ini menjadi satu kesatuan menjadi tiga wilayah sungai, yaitu Cidanau-Ciujung-Cidurian, Ciliwung-Cisadane, dan Citarum.

Jika disahkan, keputusan presiden itu akan menyebabkan Jakarta hanya bisa mendapat pasokan air dari Ciliwung-Cisadane. Air di Waduk Jatiluhur yang menginduk pada Sungai Citarum tak lagi bisa diperoleh. Padahal, selama ini Jatiluhur turut memasok air baku ke Jakarta. Itu baru salah satu masalah besar.

Gesekan kecil antarprovinsi atau antarkota telah lama tepercik. Sebut saja tarik ulur masalah penanganan sampah di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Di Jakarta juga, setidaknya selama lima tahun terakhir, 7-8 persen dari 6.594,7 ton total volume sampah per hari tak terangkut karena keterbatasan armada truk pengangkut dan kapasitas pengolah sampah di tempat pembuangan akhir. Akibatnya, sampah teronggok di permukiman, di saluran air, sampai di badan sungai.

Persoalan bertambah parah ketika rencana pembuatan tempat pembuangan sampah terpadu di Ciangir, Tangerang, terus tertunda karena belum ada kata sepakat antara Jakarta dan Kabupaten Tangerang.

Menurut Suryono Herlambang, Ketua Jurusan Perencanaan Kota dan Real Estat Universitas Tarumanagara, problem makin memerangkap Jabodetabek akibat tidak adanya kerangka pengembangan sistem transportasi publik yang jelas.

”Ketika negara lain berlomba mengembangkan jaringan kereta api, moda paling tepat, praktis, murah, dan berdaya angkut besar, layanan kereta api di Jabodetabek cenderung memburuk,” kata Suryono.

Kota-kota baru yang bermunculan di poros barat-timur-selatan Jakarta akhirnya mengandalkan jalan tol sebagai sarana utama mobilitas. ”Setiap kota baru buka pintu tol baru. Saya rasa ada penyimpangan aturan di sana karena seharusnya ada aturan jarak tertentu untuk setiap pintu tol,” katanya.

Penyimpangan kota baru

Sejak tahun 1992 hingga 2011 tumbuh sedikitnya 25 kota baru di sekitar Jakarta. Kota-kota baru itu banyak tersebar di Tangerang, yaitu di Serpong dan Bintaro, juga di kawasan Puncak, hingga di Depok, Bogor, serta Bekasi. Kota baru ini mengusung fungsi sendiri-sendiri, sebagai hunian, kota industri, kota jasa dan niaga, hingga resor.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman serta UU No 24/1992 tentang Penataan Ruang, menurut Direktur Perkotaan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian PU Josseair Lubis, kota mandiri yang dikembangkan swasta justru untuk mengurangi beban kota induk, yakni Jakarta.

Namun, menurut praktisi pengembangan perumahan Real Estat Indonesia, Hari Ganie, belum pernah ada upaya mengevaluasi kota-kota baru swasta itu tumbuh sesuai dengan fungsi awal atau tidak setelah 25 tahun berjalan.

Hari merasa keberadaan kota baru sesungguhnya memberi manfaat nyata, mengalihkan arus urbanisasi ke Jakarta, muncul pusat-pusat pertumbuhan baru, membantu pemerintah mengatasi kebutuhan perumahan, dan kelengkapan fasilitas di tiap kota baru. Seharusnya, dalam perkembangan selanjutnya, hal ini diikuti kebijakan menahan laju pembangunan di Jakarta. Namun, pembangunan perumahan dalam wujud apartemen, kawasan komersial seperti pusat perbelanjaan, dan perkantoran terus dipacu di Jakarta.

Imam S Ernawi mengakui, di aturan tata ruang yang lama memang masih banyak kelemahan karena baru mengarahkan perencanaan, belum pada tataran implementasi dan pengawasan.

Imam berharap dengan adanya UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang, pengganti UU serupa tahun 1992, rencana tata ruang wilayah 2010-2030 di tingkat nasional, provinsi, atau kabupaten/kota menjadi lebih baik. Namun, sampai kini, banyak provinsi, kabupaten, atau kota belum menyelesaikannya, termasuk di wilayah Jabodetabekpunjur.

Adanya kepemimpinan yang tegas, mulai bupati, wali kota, gubernur, hingga presiden, menurut Guru Besar Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan Institut Teknologi Bandung Tommy Firman, juga sangat penting agar pembangunan kota tidak berjalan sendiri-sendiri. ”Tidak perlu regulasi baru lagi. Namun, butuh ketegasan untuk mengimplementasikan peraturan yang ada,” katanya.

Sumber: Kompas

Read more.....

Design by infinityskins.blogspot.com 2007-2008