Rabu, 01 April 2009

Tantangan Arsitek Indonesia Semakin Berat

Medan - Tantangan para arsitek Indonesia di masa yang akan datang semakin besar seiring dengan adanya kesepakatan pasar bebas ASEAN pada 2015.

“Dengan adanya pasar bebas itu, maka para arsitek ASEAN dapat bekerja di semua negara-negara anggota ASEAN. Ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi arsitek kita bagaimana agar terus menambah ilmunya dan siap bersaing dengan arsitek-arsitek dari negara-negara lainnya,” kata Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Daerah Sumut, Ir.Tavip K. Mustafa, di Medan, Rabu [11/03] .

ASEAN adalah Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara. ASEAN beranggotakan sepuluh negara yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Myanmar, Laos, Kamboja, dan Vietnam.


Ia mengatakan, dewasa ini dunia konstruksi di Indonesia sedang berubah dengan cepat tidak terkecuali dunia arsitektur yang dimulai dengan munculnya Undang-Undang No 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi di mana UU mewajibkan semua pekerja konstruksi mempunyai sertifikat.

Hal ini telah ditindaklanjuti oleh IAI dengan menerbitkan sertifikat keahlian arsitek AIA. Selanjutnya pemerintah Indonesia juga telah menandatangani kesepakatan MRA (Mutual Recognition Arrangement) yang merupakan tindak lanjut dari kesepakatan pasar bebas ASEAN. “Hal ini merupakan kesempatan kerja yang sangat besar bagi para arsitek kita, namun para arsitek Indonesia harus terus membekali diri dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang menunggu terbitnya Undang-Undang arsitek dimana RUU Arsitek sudah diagendakan oleh DPR untuk diselesaikan sebelum masa bakti DPR 2004-2009 berakhir. “Kita berharap RUU arsitek dapat segera disahkan menjadi UU sekaligus menjadi kado ulang tahun IAI yang ke-50. Semoga UU itu kelak dapat menjamin kehidupan profesi arsitek sesuai dengan tujuan berdirinya IAI,” katanya.
Untuk itu, tambahnya, para arsitek harus menyambut baik dan mendukung UU tersebut secara aktif dengan cara segera bergabung pada IAI dan mengurus sertifikat profesionalnya serta aktif mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh IAI.

“Tahun 2009 ini IAI berumur 50 tahun. Dari awal pembentukanya IAI telah menyatakan diri sebagai wadah bagi arsitek murni di mana IAI adalah perencana bangunan yang berdiri di pihak pemilik bangunan dan terpisah dari pelaksana bangunan dengan tujuan terwujudnya dunia arsitektur Indonesia yang sehat,” katanya.

Sumber : Berita Sore


0 komentar:

Design by infinityskins.blogspot.com 2007-2008