Tata Ruang Kota Perlu Direvisi (Atasi Rob di Semarang )
SEMARANG SELATAN- Upaya mengatasi banjir rob yang melanda wilayah Semarang bagian utara harus dilakukan secara menyeluruh, baik yang bersifat sipil teknis, vegetasi, maupun kelembagaan sosial.
Selain itu, perlu dilengkapi dengan payung hukum yang berpihak pada lingkungan, seperti penetapan ruang terbuka di daerah atas dan bawah. Pakar lingkungan Undip Prof Sudharto P Hadi MES PhD mengatakan, kebijakan ruang terbuka itu sudah tertuang dalam penataan ruang hingga 2010.
’’Kini saat yang tepat untuk melakukan penataan kembali, sehubungan dengan terbitnya UU Penataan Ruang No 26 tahun 2007. Perlu ditata kembali seberapa besar ruang terbuka yang dibutuhkan di daerah atas itu,’’ ungkapnya, Selasa (5/5).
Selain itu, perlu dilengkapi dengan payung hukum yang berpihak pada lingkungan, seperti penetapan ruang terbuka di daerah atas dan bawah. Pakar lingkungan Undip Prof Sudharto P Hadi MES PhD mengatakan, kebijakan ruang terbuka itu sudah tertuang dalam penataan ruang hingga 2010.
’’Kini saat yang tepat untuk melakukan penataan kembali, sehubungan dengan terbitnya UU Penataan Ruang No 26 tahun 2007. Perlu ditata kembali seberapa besar ruang terbuka yang dibutuhkan di daerah atas itu,’’ ungkapnya, Selasa (5/5).
Kaidahnya dalam UU No 26/2007, kata dia, sebanyak 30% itu merupakan ruang terbuka hijau, 20 % ruang terbuka hijau publik, dan 10% ruang terbuka privat.
Ia menilai kini waktu yang tepat untuk melakukan pemetaan guna menetapkan mana saja yang harus dipelihara, daerah yang tidak boleh dibangun dan boleh dibangun. ’’Ya, perlu ada revisi penataan ruang, dan sekarang sedang berjalan di Pemkot,’’ terangnya.
Kian Parah
Dia mengatakan, idealnya Semarang bagian utara dibiarkan sebagai ruang terbuka. Sebab, sebelum tahun 1990-an, ketika masih banyak tambak, di sana jarang terjadi rob. Artinya, ruang-ruang terbuka itu mampu menyerap air yang lewat.
’’Sekarang sudah tidak ada lagi. Untuk itu, saya menilai ruang-ruang yang masih terbuka itu sebaiknya tetap dijadikan ruang terbuka sebagai tempat penyerapan air pasang.’’
Terpisah, Karman, Kepala Operasional LBH Semarang yang juga anggota Walhi mengatakan, kerusakan pesisir utara Jawa Tengah kian parah. Berdasarkan hasil monitoringnya tahun 2007-2008, bencana banjir dan rob dari tahun ke tahun terus berulang, bahkan cenderung meningkat.
Bahkan, ada warga yang terpaksa mengungsi karena rumahnya rusak parah akibat rob. Di kawasan Kota Lama, rob telah masuk ke wilayah permukiman, seperti Kelurahan Purwodinatan, Semarang Tengah dan Kelurahan Kebonagung, Semarang Timur. ’’Di Kelurahan Tanjungmas, Semarang Utara sekitar 20 hektare, dan sejumlah rumah terkena dampak rob.’’
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, harus ditindaklanjuti dengan penataan ruang dan gerakan reboisasi di kawasan pesisir. Sebab, selama ini pemerintah dinilai tidak konsisten dalam melaksanakan rencana umum tata ruang kota (RUTRK).
Ia mencontohkan, ketika ada investor masuk, daerah yang sebelumnya bukan kawasan industri pun bisa dijadikan kawasan industri. Hal itu dinilainya merupakan salah satu penyebab kerusakan pesisir. ”Untuk itu, pemerintah juga harus konsisten dengan tata ruang itu. Jika ada yang melanggar harus ditindak tegas,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan BMG Maritim, rob di Semarang hingga kemarin masih cukup tinggi, yakni berkisar antara 1,3 meter hingga 1,4 meter. Namun, waktunya bergeser dari jam 13:00 menjadi pukul 14:00-15:00. Puncak rob diperkirakan terjadi hingga pukul 20:00 dan kemudian surut.
’’Rob itu proses gravitasi bumi dan matahari. Tinggi air pasang maksimum pada siang hari terjadi di antara bulan April, Mei dan Juni,’’ terang Atmaji Putro, prakirawan BMG Maritim.
Sekda Soemarmo HS menginstruksikan elemen pemerintah di bawahnya untuk tanggap terhadap bencana rob. Siklus alam ini masih mengancam. Pasalnya air pasang semakin meninggi saat pertengahan bulan atau bulan purnama. ’’Kami meminta kewaspadaan ditingkatkan,’’ katanya.
Untuk kecamatan dan kelurahan, sebagai elemen pemerintahan yang langsung berhubungan dengan masyarakat, diminta mempersiapkan bila sewaktu-waktu terjadi bencana. Di antaranya tempat evakuasi atau mengungsi bila banjir rob meninggi. Hal itu bisa di masjid dan balai RW/kelurahan yang tempatnya aman dari terjangan banjir. Sementara itu stok bantuan bahan makanan juga diminta untuk dicukupi. Petugas Dinas Kesehatan harus memantau sewaktu-waktu dibutuhkan untuk membuka posko darurat.
Sumber : Suara Merdeka
Berita : Rob Genangi......
0 komentar:
Posting Komentar